Pages

MOTO

Primanet Cangkring, Ikut Berpartisipasi dalam Dunia Pendidikan

Thursday, 7 February 2013

Cara Membuat sendiri CD/DVD Bootable (File.ISO)



CD/DVD Bootable adalah apabila kita memasukkannya kedalam CD/DVD Room maka otomatis akan jalan sendiri tanpa harus kita klik dahulu. Untuk membuatnya diperlukan software yang dapat burning file ISO salah satunya adalah Power ISO, silakan download di sini!. Kemudian diperlukan juga file tambahan yang bernama boot.ima.

boot.ima adalah sebuah file bootable image untuk menjalankan proses pembakaran (Burning) agar nantinya menjadi sebuah installer. silakan download Di sini !. Kalau sudah lengkap silakan ikuti langkahnya dibawah ini :

Jalankan Power ISO 
Klik Add File and Folder
Cari file yang ingin dibuat bootable 
 Lihat tanda panah paling bawah Non-bootable Image
Klik Action lalu klik Boot kemudian klik Add boot information 
  Masukkan file boot.ima yang telah sobat download, lalu klik Ok
 Perhatikan paling bawah seketika berubah menjadi Bootable Image  
 Lalu klik Save, simpan dalam bentuk Standar ISO image
Sekarang sobat sudah mempunyai file bootable ISO
Selanjutnya tinggal proses Burning,  silahkan masukkan kepingan CD/DVD ke dalam CD/DVD Room dan pastikan kapasitas CD/DVD sesuai dengan besarnya file, lalu klik Burn.  Demikian semoga bermanfaat.

Read more: joko-lareoseng.blogspot.com/

Tips Penggunaan Key Pada Keyboard (MS. OFFICE)

Tips Penggunaan Key Pada Keyboard (MS. OFFICE)
 
 
 

Pada artikel ini akan disajikan beberapa shortcut yang dapat digunakan pada saat kita bekerja menggunakan Microsoft Office Word 2003, ada beberapa kelompok shortcurt tersebut yaitu :
- Text dan Paragraf
- Bekerja dengan style
- Bekerja dengan tabel
- Bekerja dengan dokumen
- Tombol Fungsi
- Text dan Paragraf
- Ctrl+A untuk memilih seluruh text dalam dokumen - Ctrl+Shift+A untuk merubah seluruh text terpilih dalam format kapital - Ctrl+B untuk merubah menjadi tebal(Bold) text terpilih - Ctrl+C untuk meng-Copy text atau objek terpilih - Ctrl+Shift+C untuk meng-Copy format dari text terpilih - Ctrl+D untuk menampilkan kotak dialog Format | Font - Ctrl+E untuk menengahkan/Center paragraf terpilih - Ctrl+Shift+H untuk meng-hidden-text-formatting pada text terpilih - Ctrl+I untuk meng-italik text terpilih - Ctrl+J untuk men-Justify paragraf terpilih - Ctrl+K untuk meng-insert hyperlink pada test terpilih - Ctrl+Shift+K untuk merubah text terpilih menjadi kapital kecil - Ctrl+L Left align the selected paragraph - Ctrl+M untuk meng-indent dari kiri paragraf terpilih - Ctrl+Q untuk menghilangkan formatting pada paragraf terpilih - Ctrl+R untuk meng-align kanan paragraf terpilih - Ctrl+T untuk meng-Apply hanging indent paragraf terpilih - Ctrl+U untuk meng-Underline text terpilih - Ctrl+Shift+D untuk meng-Double-underline text terpilih - Ctrl+Shift+W untuk meng-Underline kata tapi tidak spasinya - Ctrl+V untuk meng-Paste text atau objek yang di cut atau di copy - Ctrl+Shift+V untuk meng-Paste format yang dicopy
# Ctrl+0 Add/Remove one line space before the selected paragraph
# Ctrl+1 Apply single-space lines to the selected text
# Ctrl+2 Apply double-space lines to the selected text
# Ctrl+5 Apply 1.5-space lines to the selected text
# Ctrl+Spacebar Remove selected text’s manual character formatting
# Ctrl+Equal Sign Subscript the selected text
# Ctrl+Shift+Plus Sign Superscript the selected text
# Ctrl+Shift+Q Apply Symbol font to the selected text
# Ctrl+Shift+F Change the selected text’s font
# Ctrl+Shift+P Change the selected text’s font size
# Ctrl+Shift+> Increase the selected text’s font size by one point
# Ctrl+] Increase the selected text’s font size by one point
# Ctrl+[ Decrease the selected text’s font size by one point
# Shift+Enter Insert a line break
# Ctrl+Enter Insert a page break
# Ctrl+Shift+Enter Insert a section break
# Alt+Ctrl+Minus Sign Insert an em dash
# Ctrl+Minus Sign Insert an en dash
# Ctrl+Hyphen Insert an optional hyphen
# Ctrl+Shift+Hyphen Insert a nonbreaking hyphen
# Ctrl+Shift+spacebar Insert a nonbreaking space
# Alt+Ctrl+C Insert the copyright symbol
# Alt+Ctrl+R Insert the registered trademark symbol
# Alt+Ctrl+Period Insert and ellipsis
Print dan preview
* Ctrl+P untuk menampilkan File | Print dialog box
* Alt+Ctrl+I untuk men-Switch dari/ke Print Preview
* Ctrl+Home untuk memindahkan kursor ke halaman pertama
* Ctrl+End untuk memindahkan kursor ke akhir pertama
Bekerja dengan style
* Alt+Ctrl+K untuk mengaktifkan AutoFormat
* Ctrl+Shift+L untuk meng-Apply List pada text terpilih
* Ctrl+Shift+N meng-Apply Normal style pada text terpilih
* Ctrl+Shift+S meng-Apply style pada text terpilih
* Alt+Ctrl+1 meng-Apply Heading 1 style pada text terpilih
* Alt+Ctrl+2 meng-Apply Heading 2 style pada text terpilih
* Alt+Ctrl+3 meng-Apply Heading 3 style pada text terpilih
Bekerja dengan tabel
* Tab untuk berpindah sel atau membuat baris baru jika diakhir baris
* Shift+Tab untuk berpindah ke sel sebelumnya pada satu baris
* Alt+Home untuk berpindah ke sel pertama pada satu baris
* Alt+End untuk berpindah ke sel terakhir pada satu baris
* Alt+Page Up untuk berpindah ke sel pertama pada satu kolom
* Alt+Page Down untuk berpindah ke sel terahkir pada satu baris
* Up Arrow untuk berpindah ke baris sebelumnya
* Down Arrow untuk berpindah ke baris sesudahnya
* Enter Start untuk membuat paragraf baru dalam satu sel
* Ctrl+Tab untuk meng-insert tab pada satu sel
Bekerja dengan dokumen
* Ctrl+N untuk membuat dokumen baru
* Ctrl+O untuk menampilkan File-Open dialog box
* Ctrl+W untuk menutup dokumen aktif
* Ctrl+S untuk menyimpan dokumen aktif
* Alt+Ctrl+S untuk men-split window dokumen
* Alt+Shift+C untuk menghilangkan window split
Tombol Fungsi
* F1 untuk menampilkan help
* Shift+F1 untuk menampilkan formatting text texpilih
* F2 untuk memindahkan text dari objek terpilih
* Shift+F2 untuk meng-Copy text terpilih
* F3 untuk meng-Insert AutoText
* Shift+F3 untuk merubah ‘case’ dari text terpilih
* F4 untuk mengulang aksi terakhir
* Shift+F4 untuk melakukan Repeat Find atau Go To
* F5 untuk menampilkan Edit | Go To dialog box
* Shift+F5 untuk pindah ke bagian yang terakhir dirubah
* F6 untuk pindah ke pane atau frame selanjutnya
* Shift+F6 untuk pindah ke pane atau frame sebelumnya
* F7 untuk menampilkan Tools | Spelling dan Grammar dialog box
* Shift+F7 untuk menampilkan Tools | Language | Thesaurus dialog box
* F8 untuk meng-Extend pilihan
* Shift+F8 untuk meng-Shrink pilihan
* F9 untuk meng-update field terpilih
* Shift+F9 untuk berpindah dari ‘field code’ dan isinya
* F10 untuk meng-aktifkan menu bar
* Shift+F10 untuk menampilkan shortcut menu
* F11 untuk berpindah ke field selanjutnya
* Shift+F11 untuk berpindah ke field sebelumnya
* F12 untuk menampilkan File | Save As dialog box
* Shift+F12 untuk menyimpan dokumen yang aktif
Sekian dulu  semoga bermanfaat. 
Read more:joko-lareoseng.blogspot.com/

Tuesday, 18 December 2012

Makalah Pkn



MAKALAH PKN
MAKALAH PKN        PEMBERANTASAN KORUPSI di INDONESIA






           Oleh :

1.    .....................................
2.    .......................................................................................................




TAHUN PELAJARAN 2012-2013




Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT. karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan mamkalah PKn tentang “Pemberantasan Korupsi di Indonesia”
Penulisan makalah ini diambil dari berbagai sumber diantaranya, buku diktat PKn dan juga sumber lain di internet sesuai standart  yang telah ditetapkan.
Makalah ini kami susun dengan harapan agar kami dapat lebih mudah memahami materi ini. Dan juga agar kami bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, bangsa, maupun negara.
Akhirnya, kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf atas segala kekurangan. Kritik dan saran yang membangun sangat kami perlukan agar kami dapat meningkatkan kualitas makalah kami ini.




Rogojampi, Desember 2012

                                                                           Penyusun






Daftar Isi


Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB II
BAB III Penutup





BAB I
Pendahuluan


1. Latar Belakang
Di dalam hiruk-pikuk masyarakat dunia termasuk di Indonesia, dewasa ini terjadi tindak criminal yang sudah membudaya dan sangat kronik.
Suatu tindakan dapat digolongkan korupsi, kalau tindakan itu merupakan penyalahgunaan sumber daya public, yang tujuannya untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok .
Hasil survey (2004) Political and Economic Risk Consultancy Ltd. (PERC) menyatakan bahwa korupsi di Indonesia menduduki skor 9,25 di atas India (8,90), Vietnam (8,67), dan Thailand (7,33). Artinya, Indonesia masih menjadi Negara terkorup di Asia. Apabila banyak upaya baik tingkat legislative, yudikatif, maupun eksekutif untuk memberantas korupsi, maka timbul pertanyaan apakah korupsi telah membudaya? Mampukah Sistem Pendidikan Nasional dijadikan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia?
Merujuk pada permasalahan tersebut dan fenomena yang berkembang selama ini, maka kajian ini dipikir penting untuk mendeskripsikan dan dijadikan salah satu strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Rumusan Masalah
a.      Bagaimana mengatasi korupsi di lingkungan Negara maupun masyarakat?
b.      Apa dampak korupsi di masyarakat?
c.       Apa penyebab korupsi?

3. Tujuan
§      Salah satu upaya untuk menghilangkan budaya korupsi
§      Menyadarkan masyarakat
§      Mendidik generasi muda agar tidak melakukan tindak pidana korupsi sehingga dapat memajukan negara




BAB II

1.     Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat di bagi menjadi 3 periode, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi

a. Orde Lama
Dasar hukum: KUHP (awal) UU 24 tahun 1960
Antara 1951-1956 isu korupsi mulai diangkat oleh Koran local seperti Indonesi Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan Koran tersebut dibredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sostroamidjodjo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh polisi militer. Sebelumnya, Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan menteri penerangan cabinet Burhanuddin Harahap (cabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan direktur percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai musuh Soekarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titk awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal A.H. Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah penguasa darurat militer justru melahirkan korupsi ditubuh TNI.
Jenderal nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S. parman, M.T. Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, kepala Staffnya. Proses hukum Soeharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Soeharto ke Seskoad di bandung. Kasus ini membuat D.I. Panjaitan menolak pencalonan Soeharto menjadi ketua senat Seskoad.

b. Orde Baru
Korupsi orde baru dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.

c. Era Reformasi
Dasar hukum: UU 31 tahun 1991, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
ª      Tim Pemberantas Tindak Pidana Korupsi
ª      Komisi Pemberantasan Korupsi
ª      Kepolisian
ª      Kejaksaan
ª      BPKP
ª      Lembaga non-pemerintah: media massa, organisasi massa (mis: ICW)

2. Model Upaya Pemberantasan Korupsi
Dengan adanya pemerintahan yang terdiri dari eksekutif dan legislative yang akan terbentuk sebagai hasil dari pemulihan umum 200, maka yang diharapkan adalah terbentuknya pemerintahan yang kuat, artinya mempunyai bargaining point terhadap pengambilan berbagai macam kebijakan pemberantasan tindak KKN sebagai Common Enemy, sama dengan apa yang diharapkan oleh rakyat Indonesia selama ini dengan selalu melakukan pengawasan-pengawasan social terhadap pemerintahan. Dalam menentukan langkah kebijakan yang akan dilakukan adalah:
¨      Mengerahkan seluruh stakeholder dalama merumuskan visi, misi, tujuan, dan indicator terhadap makna KKN
¨      Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai paying hukum menyangkut Stick, Carrot, perbaikan gaji pegawai, sanksi efek jera, pemberhentian jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi, dsb.
¨      Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksnakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
¨      Melaksanakan evaluasi, pengendalian, dan pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.

Sehingga tujuan yang diharapkan akan tercapai yaitu pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan melaksanakan seluruh langkah dengan komitmen dan integritas terutama dimulai dari kepemimpinan dalam pemerintahan sehingga apabila belum tercapai harus selalu melakukan evaluasi dan melihat kembali proses langkah yang telah ditentukan dimana kkelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.


3. Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Pendidikan

Proses pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan dan membudaya. Jika korupsi merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia maka dalah tanggung jawab moral pendidkan nasional untuk membenahi sebagai upaya pemberantasan korupsi. Korupsi adalah pelanggaran moral, oleh sebab itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademis dari pendidikan nasional untuk memberantasnya.
Selain UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak criminal korupsi, diperlukan juga aturan pendukung sebagai bagian dari system di Indonesia yang diarahkan sebagai usaha preventif dan partisipatif dalam pelaksanaannya yaitu SISDIKNAS. Hal ini berarti SISDIKNAS selain bertujuan seperti yang telah dirinci dalam UU NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, perlu secra eksplisit ditujukan kepada pencapaian tujuan-tujuan untuk menghilangkan ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam masyarakat. SISDIKNAS haruslah secara proactive menciptakan suatu masyarakat yang demokratis, dan lembaga pendidikan haruslah menegakkan discipline, yaitu discipline dalam kehidupan bernegara dan masyarakat yang prularis dan multicultural.

4. Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai komisi pemberantasan korupsi. Saat ini KPK dipimpin ole 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jasin, Hayono Umar, setelah perpu Plt. KPK ditolak DPR.

a. Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK
x   16 Januari mantan kapolri Rusdiharjo ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua karena terlibat kasus dugaan korupsi pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai dubes RI di Malaysia. Dugaan kerugian Negara sekitar 15 M. Rusdihardjo divonis 2 tahun penjara.
x   14 februari direktur hukum BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak ditahan karena mereka menjadi tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar 100 M. mereka masing-masing dihukum 4 tahun penjara
x   10 april gubernur BI BUrhanuddin Abdullah ditahan karena diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar 100 M. dia divonis 5 tahun penjara
x   27 november Aulia Pohan, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin ditahan akibat diduga terlibat dalam pengucuran daana YPPI sebesar 100 M.
x   dll.

b. Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan KPK
a   UU No. 3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
a   UU No. 28 thun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN
a   UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidaan korupsi
a   Peraturan Pemerintah tentang tata cara pelaksanaa peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
a   UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
a   UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
a   UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
a   Peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2005 tentang system manajemen sumber daya manusia KPK

5. Bentuk-bentuk Penyalahgunaan Korupsi

Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sector swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campur tangan, dan penipuan
a. Penyogokan: pesogok dan penerima sogok
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup, yaitu penyogok dan penerima sogok. Pada beberapa Negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
b. Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
Pada arena politik sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi. Namun, lebih sulit lagijika diharuskan membuktikan ketiadaannya. Oleh karena itu, banyak gossip yang mengaitkan korupsi dengan seorang polisi.
c. Tindakan korupsi sebagai alat politik
Peristiwa ini sering terjadi pada kondisi para politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi.


d. Mengukur korupsi
Mengukur korupsi dalam arti atau makna statistic. Untuk membandingkan beberapa Negara secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelaku pada umumnya ingin bersembunyi. Lembaga Transparasi Internasional dan beberapa LSM terkemuka di bidang anti korupsi menyediakan tiga tolak ukr korupsi yang ditertibkan setiap tahun. Ketiga tolak ukur tersebut adalah:
1. Indeks presepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup Negara-negara ini)
2. Barometer korupsi global (berdasar survey pandangan rakyat terhadap pengalaman mereka tentang korupsi)
3. Survei pemberi sogok yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing member sogokan. Bank dunia juga mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah indicator pemerintahan.

6. Penyebab Korupsi Merajalela di Indonesia

Di Indonesia, tindakan korupsi dapat disebabkan atau didukung oleh hal-hal berikut:
1.      Konsentrasi kekuasaan pada si pegambil keputusan yang tidak bertanggungjawab langsung kepada rakyat, seperti yang terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratis.
2.      Kurangnya transparasi pada pengambilan keputusan pemerintah
3.      Kampanye politik mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan normal
4.      Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar
5.      Lemahnya ketertiban hukum
6.      Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa
7.      Gaji pegawai pemerintah sangat kecil
8.      Rakyat yang cuek, tidak tertarik atau mudah dibohongi, yang gagal member perhatian cukup ke pemilu
9.      Tidak ada control yang cukup untuk mencegah penyuapan
10.  Mental aparatut
11.  dll.

7. Dampak Korupsi di Berbagai Bidang

a. Bidang Ekonomi
1.  Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing.
2.  Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang 'pungli' terhadap rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan pemerintahan pasti berbiaya mahal.
3.  Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
b. Bidang  Kesejahteraan Rakyat
1.  Korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Akibatnya, Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Hal ini tentu saja akan menimbulkan keresahan masyarakat.
2.  Korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan). Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.

Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin
Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut ; harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi ; biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah.
Sesungguhnya korupsi memiliki beberapa dampak yang sangat membahayakan kondisi perekonomian sebuah bangsa. Dampak-dampak tersebut antara lain:
Pertama, menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen.
Maksudnya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa. Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5 persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga akibat korupsi.Yang juga tidak kalah menarik adalah riset yang dilakukan oleh Mauro (2002).

Setelah melakukan studi terhadap 106 negara, ia menyimpulkan bahwa kenaikan 2 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK, skala 0-10) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et al (2008) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 poin IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empirik terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004. Tidak hanya itu. Gupta et al (1998) pun menemukan fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.<.div>

     Kedua, korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang 'pungli' terhadap rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan pemerintahan pasti berbiaya mahal.



      Sebaliknya, pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, maka layanan publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.

      Ketiga, sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.

      Keempat, korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama.


Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan).

     
Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.
Dampak negative korupsi:
1. Korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal
2. Korupsi dpat memprsulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan
3. Korupsi merugikan rakyat luas dan menguntungkan salah satu pihak yaitu pemberi sogok.