Pages

MOTO

Primanet Cangkring, Ikut Berpartisipasi dalam Dunia Pendidikan

Saturday, 27 April 2019

LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) DI UPTD PUSKESMAS KECAMATAN SINGOJURUH KABUPATEN BANYUWANGI



LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
DI
UPTD PUSKESMAS KECAMATAN SINGOJURUH
KABUPATEN BANYUWANGI



DISUSUN OLEH:
RANI NOVITA SARI
NIS :1130/748.110



PROGRAM KEAHLIAN
AKUNTANSI BISNIS DAN MANAJEMEN


SMK NURUT TAQWA SONGGON
Jl. Rogojampi No.02 Songgon Telp :(0333) 630705 - Banyuwangi

TAHUN PELAJARAN 2018/2019

HALAMAN FOTO / GAMBAR

KANTOR UPTD
PUSKESMAS KECAMATAN SINGOJURUH
KABUPATEN BANYUWANGI






Thursday, 5 October 2017

BIODATA WALI SONGO

BIODATA SINGKAT WALI SONGO






1.    SUNAN GRESIK (Maulana Malik Ibrahim)
       


 
 - Nama Asli Adalah Maulana Malik Ibrahim
  - Lahir Di Samarkhan ( Asia Tengah )
  - Awal Abad 14
  - Keturunan Ke 10 Dari Husaen/Cucu Nabi Muhammad Saw.
  - Wafat Pada Tahun 1419 Masehi
  - Makam Didesa Gapuro Wetan Kota Gresik Jawa Timur
  - Menurut Keterangan Beliau Keturunan Ke 22 Dari Nabi Muhammad Saw
  - Merupakan Wali Songo Tertua/Pertama
  - Memiliki 3 Istri Yaitu :
    1. Siti Fathimah Binti Ali - 2 Anak
    2. Siti Maryam Binti Syaikh Subakir - 4 Anak
    3. Wan Jamilah Binti Ibrahim - 2 Anak


2.   SUNAN AMPEL (Raden Rahmat)


 
- Nama asli Raden Rahmad
- Lahir dichampa ( Kamboja )
- 1401 masehi
- Wafat 1481 masehi
- Makam disebelah barat masjid sunan ampel kota surabaya-jawa timur
- Keturunan Ke 19 Nabi Muhammad
- Beliau Yang Mengenalkan Istilah Molimo 
   ( Moh Main,Moh Ngombe,Moh maling,Moh Madat,Moh Madon )
- Memiliki Istri 2 Yaitu;;
   1. Dewi Condrowati/Nyai Ageng Manila Binti Arya Teja - 6 Anak 
   2. Dewi Karimah Binti Ki Kembang Kuning - 6 Anak

- Nama Asli Raden Makdum Ibrahim
- Lahir Tahun 1465 Masehi
- Wafat Tahun1525 Masehi
- Makam Tuban - Jawa Timur
- Keturunan Ke 23 Dari Nabi Muhammad Saw.
- Pengarang Tembang Tombo Ati


4.  SUNAN DRAJAD (
Raden Qasim)

 
- Nama Asli Raden Qasim
- Lahir Tahun1470 Masehi
- Wafat Tahun 1522 Masehi
- Makam Didesa Drajad,Lamongan-Jawa Timur
- Keturunan Ke 23 Dari Nabi Muhammad Saw
- Pencipta Tembang macapat pangkur.


5.  SUNAN KUDUS (
Ja`Far Sodiq)



 
- Nama Asli Ja`Far Sodiq
- Wafat
5 Mei 1550 Masehi / 958 Hijriyah
- Makam Di Kota Kudus,- Jawa Tengah
- Keturunan Ke 24 Dari Nabi Muhammad Saw
- Pernah Menjadi Panglima Perang Kerajaan Demak


6.  SUNAN GIRI (
Raden Paku/Raden Ainul Yaqin.)

- Nama asli Raden Paku/Raden Ainul Yaqin.
- Lahir Tahun 1442 Masehi
- Wafat Tahun 1506 Masehi
- Makam Didesa Giri.Kebomas.Gresik-Jawa Timur
- Keturunan Ke23 Dari Nabi Muhammad Saw
- Pencipta mainan cublak-cublak suweng



7.  SUNAN KALIJAGA (
Raden Said)

 

  - Nama Asli Adalah Raden Said
  - Lahir Tahun1450 M
  - Wafatnya Tidak Da Sumber Yg Menyebutkan.
  - Makam Di Desa Kadilangu,Demak -Jawa Tengah
  - Media Dakwah Wayang Dan Suluk
  - Pencipta Lagu Lir- Ilir Dan Gundul'' Pacul.
  - Memiliki Istri 3 Yaitu;;
     1. Dewi Saroh Binti Maulana Ishaq
     2. Syarifah Zaenab Binti Syekh Siti Jenar
     3. Ratu Kano Kediri Binti Raja Kediri


8.   SUNAN MURIA (
Raden Umar Said)

 
- Nama Asli Raden Umar Said
- Lahir Dan Wafatnya Tidak Ada Sumber Yang Sahih Menyebutkannya
- Makam Gunung Muria Desacelo,Kudus Jawa Tengah
- Keturunan Sunan Kalijaga
- Isti Dewi Sujinah
- Terkenal Sangat Dekat Denagan Rakyat Jelata


9.  SUNAN GUNUNG JATI (
Syarif Hidayatulloh)


 
- Nama asli Syarif Hidayatulloh
- Lahir tahun 1448/1450 m
- Wafat tahun 1569 m
- Makam Gunung Sembung desa Astana Kec.Gunung Jati, Cirebon- Jawa barat.
- Keterangan yang lain menyebutkan beliau keturunan ke 23 dari nabi muhammad.

SELAMAT BELAJAR
Semoga bermanfa`at

Sunday, 1 October 2017

Wawasan Kebangsaan

10 Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Fungsi dan Kedudukan Pancasila - Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: "pañca" berarti lima dan "śīla" berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila memiliki banyak Kedudukan dan Fungsi bagi bangsa Indonesia, Berikut Ini adalah beberapa kedudukan dan fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia:

Fungsi dan Kedudukan Pancasila:

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
Dasar negara merupakan fundamen atau Alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang telah membentuk watak, sikap, prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.
3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti konsep, gagasan, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia, hal tersebut melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
5. Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
Poin ini dapat diartikan bahwa segala peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila.
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. dan Pancasila Merupakan wujud peran dalam mencerminkan adanya kepribadian Negara Indonesia yang bisa mem bedakan dengan bangsa lain, yaitu amal perbuatan, tingkah laku dan sikap mental bangsa Indonesia.
7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Karena saat berdirinya bangsa indonesia, Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila) tersebut.

9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi Bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada pancasila.
Sekian Artikel tentang Fungsi dan Kedudukan Pancasila, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila Bagi Negara Indonesia yang sejatinya wajib diketahui oleh seluruh warga indonesia agar dijadikan pedoman dalam kehidupan.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (biasah disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa merupakan sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.

Panduan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dibentuk melalui Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan tersebut berisi tentang Eka Prasetya Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Tap MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut melalui Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Berikut merupakan poin-poin dalam butir-butir pancasila. silakan Resapi dan hayati isinya. isi butir butir pancasila:
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Butir Pengalaman Sila Pertama Pancasila, Bintang Tunggal
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa (Ada 7 Butir Pengalaman)
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya sendiri-sendiri menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Bangsa Indonesia menyatakan ketakwaannya dan kepercayaannya terhadap Tuhan YME.
  • Mengembangkan sikap hormat dan menghormati serta bekerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
  • Mengembangkan sikap yang saling menghormati dan menghargai kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Butir Pengalaman Sila Kedua Pancasila, Rantai Emas
Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Ada 10 Butir Pengalaman)
  • Mengakui persamaan hak, persamaan derajat dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda bedakan keturunan, suku, agama, jenis kelamin, kepercayaan, warna kulit, kedudukan sosial dan sebagainya.
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME.
  • Mengembangkan sikap tepa selira dan saling tenggang rasa.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Butir Pengalaman Sila Ketiga Pancasila, Pohon Beringin
Sila ketiga, Persatuan Indonesia (Ada 7 Butir Pengalaman)
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan dan kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Butir Pengalaman Sila keempat Pancasila, Kepala Banteng
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Ada 10 Butir Pengalaman)
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai hak, kedudukan dan kewajiban yang sama.
  • Mengunakan Musyawarah guna mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Mengutamakan musyawarah saat mengambil atau menentukan keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab, selalu melaksanakan dan menerima hasil keputusan musyawarah.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Butir Pengalaman Sila kelima Pancasila, Padi Kapas
Sila kelima. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Ada 11 Butir Pengalaman)
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang memperlihatkan sikap dan suasana kekeluargaan dan ke gotongroyo ngan.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang berkeadilan sosial dan merata.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Suka bekerja keras.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dalam perjalanannya ke 36 butir Pengalaman pancasila dikembangkan menjadi 45 butir oleh BP7. Namu Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir tersebut benar-benar diamalkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sekian Artikel tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan mengenai wawasan Kebangsaan Indonesia.

Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara

Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara

Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara - Garuda Pancasila merupakan Lambang negara Indonesia, yang juga memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jika). Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda dengan kepala menghadap ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), dan mempunyai perisai berbentuk seperti jantung yang digantung menggunakan rantai pada leher Garuda, dan terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna "Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jiwa" tertulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Sultan Hamid II lah yang merancang Lambang ini, namun kemudian disempurnakan oleh Bung Karno, Setelah itu diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada tanggal 11-Februari-1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Ideologi Pancasila
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Deskripsi dan arti filosofi Lambang Negara

Garuda

  • Garuda Pancasila merupakan burung yang sudah dikenal melalui mitologi kuno di sejarah Nusantara (Indonesia), yaitu tunggangan Dewa Wishnu yang berwujud seperti burung elang rajawali. Garuda dipakai sebagai Simbol Negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan besar.
  • Warna keemasan di burung Garuda mengambarkan kejayaan dan keagungan.
  • Garuda memiliki sayap, paruh, cakar dan ekor yang melambangkan tenaga  dan kekuatan pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila mengambarkan hari / Tanggal proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17-Agustus-1945, antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8, Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, Jumlah bulu di leher berjumlah 45.

Perisai

  • Perisai merupakan tameng yang telah lama dikenal dalam budaya dan peradaban Nusantara sebagai senjata yang melambangkan  perlindungan, pertahanan dan perjuangan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang menggambarkan garis khatulistiwa hal tersebut mencerminkan lokasi / Letak Indonesia, yaitu indonesia sebagai negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila.
  • Warna dasar pada ruang perisai merupakan warna bendera Indonesia (merah-putih). dan pada bagian tengahnya memiliki warna dasar hitam.
Berikut adalah Pembagian dan penjelasan lambang pada ruang perisai:
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Pertama Pancasila, Bintang Tunggal
Makna Sila 1, Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima (bersudut lima), bintang emas sendiri dapat diartikan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Kedua Pancasila, Rantai Emas
Makna Sila 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu, gelang yang persegi menggambarkan pria sedangkan gelang yang lingkaran menggambarkan wanita.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Ketiga Pancasila, Pohon Beringin
Makna Sila 3, Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin (Ficus benjamina) di bagian kiri atas perisai berlatar putih, Pohon beringin merupakan sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar ini dengan tumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Hal ini mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon Beringin juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. ini mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai latar belakang budaya yang berbeda-beda (bermacam-macam).


arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila keempat Pancasila, Kepala Banteng
Makna Sila 4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. yang disimbolkan dengan kepala banteng pada bagian kanan atas perisai berlatar merah. Lembu liar atau Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul, sama halnya dengan manusia dimana dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah salah satunya dengan cara berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila kelima Pancasila, Padi Kapas
Makna Sila 5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai yang berlatar putih. kapas dan padi (mencerminkan pangan dan sandang) merupakan kebutuhan pokok semua masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial anatara satu dan yang lainnya, tapi hal ini (persamaan sosial) bukan berarti bahwa Indonesia memakai ideologi komunisme.

Pita yang bertulis semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"

  • Sehelai pita putih dengan tulisan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam dicengkeram oleh Kedua cakar Garuda Pancasila.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" memiliki arti beraneka ragam atau berbeda-beda, sedang kata "tunggal" berarti satu, dan kata "ika" bermakna itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diartikan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda beda tapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk melambangkan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam ras, budaya, bahasa daerah, agama, suku bangsa dan kepercayaan.

Letak Warna Pada Bagian-bagian Garuda Pancasila
  • Warna yang digunakan dalam lambang Garuda Pancasila tidak boleh diletakkan asal asalan karena warna warna itu telah ditentukan untuk diletakkan pada bagian-bagian yang ada pada lambang Garuda Pancasila.
  • Warna hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat di lambang Garuda Pancasila. Warna hitam digunakan juga untuk warna perisai tengah latar belakang bintang, juga untuk mewarnai garis datar tengah perisai. dan Warna hitam juga dipakai sebagai warna tulisan untuk semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
  • Warna merah digunakan untuk warna perisai kiri atas dan kanan bawah yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila.
  • Warna hijau digunakan sebagai warna pohon beringin.
  • Warna putih dipakai untuk warna perisai kiri bawah dan kanan atas. warna putih juga diberi pada Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda Pancasila.
  • Sedangkan Warna kuning diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai, kapas, dan padi.

Makna Warna pada Garuda Pancasila
Ada beberapa warna yang terdapat pada Lambang Garuda Pancasila. Warna-warna yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki makna dan arti kurang lebih sebagai berikut.
  • Warna putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
  • warna hitam memiliki makna keabadian.
  • Warna merah memiliki artian keberanian.
  • Warna hijau artinya adalah kesuburan dan kemakmuran.
  • Warna kuning berarti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.

Sekian Artikel mengenai Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat baik untuk menambah ilmu, mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan tentang Lambang Negara Indonesia, Lambang Garuda, Arti Lambang dan Simbol Negara, Makna Lambang dan Simbol Negara dan Makna Pancasila. Seandainya sobat menemukan kesalahan baik dari segi penjelasan maupun penulisan, mohon kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan dan kebaikan bersama. Akhir kata, Terimakasih atas kunjungannya.

Saturday, 30 September 2017

Wawasan Kebangsaan

Sejarah Pembentukan Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara 

 

       Sejarah Pembentukan Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara - Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Lima sendi utama (Sila) penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke 4 Preambule (Pembukaan) UUD1 945.
dasar pancasila, nilai pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi, pancasila sebagai sejarah
Pancasila Sebagai Sejarah

Pancasila sebagai Sejarah - Sejarah pembentukan pancasila erat kaitannya dengan Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda dan jepang.
Penjajahan Belanda usai pada 8 Maret 1942, Sejak itu Indonesia diduduki oleh Jepang. Namun Jepang tidak lama melakukan pendudukan di Indonesia. Karena Sejak tahun 1944, tentara Jepang mulai kesulitan dalam menghadapi tentara Sekutu.
Untuk mendapat simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat indonesia. Janji ini diucapkan pada tanggal 7 September 1944 oleh Perdana Menteri Kaiso.

Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat tersebut juga dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya diberikan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk bangsa Indonesia setelah merdeka nanti. Pada sidang pertama Ir. Soekarno dan Muhammad Yamin mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. 
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Muhammad Yamin memberikan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga memberikan usul secara tertulis yang juga terdiri dari lima hal, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Bung Karno (1 Juni 1945)
Pada Tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno (Ir. Soekarno) di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengusulkan calon dasar negara yang terdiri dari lima asas, oleh bung karno kelima asas tersebut diberi nama Pancasila, inilah awal terbentuknya dasar negara Pancasila, yang kemudian pada tanggal tersebut dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah Pancasila telah lahir, dan inilah hari lahir dasar negara Indonesia. berikut kelima asas yang diusulkan Bung Karno sebagai calon dasar negara:
  1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal tersebut oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Kemudian Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
  1. Sosio nasionalisme
  2. Sosio demokrasi
  3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal tersebut menurutnya juga bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
dasar pancasila, nilai pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi, pancasila sebagai sejarah
Pancasila Sebagai Ideologi
Selesai sidang 1 BPUPKI, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan dalam sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri dari 8 orang, yaitu:
  • Mr. Muh. Yamin
  • Ir. Soekarno
  • K.H. Wachid Hasjim
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • M. Sutardjo Kartohadikusumo
  • R. Otto Iskandar Dinata
  • Mr. A.A. Maramis
  • Drs. Muh. Hatta
Kemudian Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berada (berasal) di Jakarta. Hasil yang dapat dicapai antara lain adalah dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul / Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
  • Mr. Muh. Yamin
  • Ir. Soekarno
  • Mr. A.A. Maramis
  • Drs. Muh. Hatta
  • K.H. Wachid Hasyim
  • Mr. Ahmad Subardjo
  • Abikusno Tjokrosujoso
  • Abdul Kahar Muzakkir
  • H. Agus Salim
Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang ini pada tanggal tersebut juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-14 juli 1945, Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso),  Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno) dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).
 
Kemudian Pada tanggal 9 Agustus dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang menggantikan BPUPKI. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI menggelar sidang, dengan acara utama memilih Presiden dan Wakil Presiden dan mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya).
Untuk pengesahan Pembukaan (Preambul), terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul (pembukaan), Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. 
Inti dari pertemuan tersebut adalah, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata "ketuhanan" yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari Indonesia yang baru saja diproklamasikan, hal tersebut karena mayoritas penduduk di indonesia bagian timur beragama non-muslim.
Usul kemudian disampaikan oleh Muh. Hatta pada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada KH. Wakhid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta kemudian berusaha meyakinkan tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
Setelah dilakukan Musyarah dan Mufakat serta Oleh karena pendekatan yang intens dan demi persatuan dan kesatuan, akhirnya dihapuslah kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan "Yang Maha Esa".
Sekian Artikel tentang Sejarah Pembentukan Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan mengenai wawasan Kebangsaan Indonesia.